BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua kelompok diduga pelaku copet yang selalu menjalankankan aksinya di beberapa wilayah Kota Bogor. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP. Aji Riznaldi dalam Press Conference yang di gelar di Mako Polresta Bogor Kota, Jum'at, (22/8/2025)
Penangkapan itu hasil pengembangan saat salah satu dari tersangka tertangkap setelah menjalankan aksi nya di kawasan SSA beberapa hari lalu.
"Pada tanggal 16 Agustus 2025 itu kami mendapatkan laporan dari salah seorang korban dengan inisial R yang mengalami kecopetan di wilayah SSA," ujar dia kepada wartawan.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencopetan di Pintu Tol Ciawi
"Kemudian pada malam harinya Polsek Bogor tengah berkolaborasi dengan Polresta Bogor Kota mendapatkan sodara K di kediamannya, dari tersangka K kita kembangkan ke pelaku-pelaku yang lainnya; setelah dari pengembangan kita mendapatkan 2 kelompok ini, dua orang diantaranya sempat melarikan diri sehingga kita harus lumpuhkan kedua orang tersebut." ungkap AKP. Aji
Ia juga menambahkan, pelaku yang diamankan terbagi menjadi 2 kelompok dengan wilayah yang berbeda, diantaranya satu kelompok biasa beroperasi di kawasan SSA dan satu kelompok lainnya biasa beroperasi di kawasan alun-alun.
Dari hasil kejahatannya polisi mengamankan barang bukti berupa handphone.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan berupa Handphone yang belum sempat terjual oleh para pelaku."ujarnya.
Terkait pasal yang akan di terapkan para. Pelaku, Kompol Aji menjelaskan bahwa dalam kasus ini polisi akan terapkan pasal 362 junto 53 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun
"Mereka ini terorganisir karena ada DPO 481 yang kita amankan baru satu penadah, spesialis Handphone Android dan yang DPO ini adalah spesialis Handphone Iphone." ucapnya.
Baca Juga: Menyamar Pakai Seragam Pramuka, Pencopet Beraksi Saat Kirab Merah Putih di Bogor
Setelah mereka mendapatkan barang hasil pencurian, mereka akan menjual barang tersebut ke penadah. penadah tersebut.
"Kenapa ini terorganisir? Karena mereka memiliki cakupan wilayah, jadi tempat beroperasinya khusus di wilayah SSA dan sempur kemudian yang satunya lagi di wilayah stasiun sampai pasar." paparnya.
Saat menjalankan aksi pencurian pencopetan, para pelaku membuka tas orang-orang yang sedang melaksanakan aktifitas atau pulang kerja yang menggunakan tas, ketika orang tersebut atau calon korban ini lengah atau berhimpitan maka saat itulah pelaku beraksi.
"Jadi mereka mencari sasaran yang membawa tas dapat diilusterasikan mereka membuka tas sedikit demi sedikit kemudian masukan tangan," paparnya.
Menurut Kompol Aji, para. Pelaku ini mulai beroperasi pada tahun lalu.
"Untuk beroperasinya mereka ini di tahun lalu, sudah ada 14 LP yang menjerat kedua kelompok tersebut untuk selanjutnya dari Polresta Bogor Kota ini sedang mengembangkan ke penadah-penadah lain untuk mencari barang bukti yang 14 ini jalur operasinya di SSA, Sempur kemudian stasiun."pungkasnya
Comment