KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, beredar fenomena pengibaran bendera bertema bajak laut dari serial One Piece di sejumlah daerah.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Lembaga legislatif itu telah menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan dilarang, karna berpotensi memecah belah bangsa.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penertiban bila ditemukan pedagang menjual bendera One Piece.
“Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, pasti akan kita tertibkan, yang berkibar itu harus bendera Merah Putih bukan bendera One Piece, Merah Putih harga mati,” tegas Anwar Anggana saat dihubungi Ceklissatu.com, pada Sabtu (02/08/2025).
Penertiban tak hanya soal isi dagangan, tetapi juga menyasar lokasi berjualan yang tidak sesuai aturan.
“Kalau pedagang benderanya salah lokasi, misalnya di atas trotoar, itu juga pasti kita tertibkan, jangan dagang di sepanjang jalan, itu hak pejalan kaki,” kata dia.
Saat ditanya soal waktu pelaksanaan penertiban, Anwar menyebut akan lebih dulu melakukan koordinasi dengan pimpinan.
“Sudah mulai banyak yang dagang bendera. Saya akan koordinasi sama pimpinan dulu, seperti apa nanti penindakannya,” tutup Anwar Anggana.
Comment