BOGOR, CEKLISSATU - Koperasi Karyawan Indocement (KKI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 25 April 2026 di Bogor. RAT sebagai forum tertinggi koperasi membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), serta penetapan program kerja dan anggaran tahun 2026.
RAT KKI ke-48 dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Pemerintah Kabupaten Bogor, Dekopinda Kabupaten Bogor, manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., mitra koperasi, serta seluruh anggota KKI. Selain itu, RAT juga menetapkan pengurus dan pengawas masa bakti 2026–2028 serta meluncurkan sistem Koprasys sebagai langkah penguatan tata kelola dan transformasi digital koperasi.

Ketua KKI H. Sumarno menegaskan bahwa RAT merupakan wujud akuntabilitas sekaligus penguatan kepercayaan anggota terhadap koperasi. “RAT adalah ruang pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan bersama. Dari forum ini, kita memastikan koperasi dikelola secara transparan, sehat, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Baca Juga: Agar Koperasi Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan, Fahira Idris Sampaikan 4 Strategi
Peluncuran Koprasys menjadi salah satu sorotan dalam RAT tahun ini. Melalui sistem tersebut, anggota KKI dapat mengakses berbagai kebutuhan dan layanan koperasi secara lebih mudah dan terintegrasi, mulai dari informasi keanggotaan hingga layanan yang tersedia di koperasi. Kehadiran Koprasys juga mendukung proses layanan yang lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi, sekaligus memperkuat tata kelola karena alur layanan dan data operasional dapat dikelola secara sistematis.
Comment