KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan, penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"Alhamdulillah kita telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang juga dihadiri jajaran OPD dan Forkopimda," ungkap Rudy Susmanto.
"Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” tambah Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menjelaskan, dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, yakni Badan Anggaran, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu lanjut Rudy Susmanto, melalui penyampaian LKPJ ini pemerintah daerah berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade: Penguatan Sektor UMKM Jadi Fondasi Penting Dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sekaligus menjadi ruang evaluasi serta masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Bogor.
"Melalui penyampaian LKPJ ini kami berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja pemerintah daerah," terangnya.
Comment