Setelah informasi itu dipastikan, Ayup diantar langsung ke pondok pesantren dan diserahkan kepada orang tuanya yang telah menunggu. 

Berdasarkan keterangan dari pihak pondok, Ayup meninggalkan pesantren pada Kamis (13/11/2025) setelah salat Asar karena rindu kepada orang tuanya. Ayup baru satu minggu menjalani pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di tempat tersebut.

Baca Juga: Polsek Parung Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuang Bayi, Barang Bukti Keranjang Buah dan Motor Diamankan

Pihak keluarga serta pimpinan pondok pesantren menyampaikan apresiasi kepada Polsek Parung atas langkah cepat, responsif, dan humanis dalam penanganan anak tersebut.

Keberhasilan ini juga merupakan wujud dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto yang menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat—terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa anak—harus ditangani secara cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis. 

"Pentingnya kepekaan anggota di lapangan dalam membaca situasi serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya dalam keterangan resmi, pada Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Parung Bogor, Diduga Alami Gangguan Jiwa dan Stres Berat

Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat anak tanpa pendamping atau situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan seseorang. 

"Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," ucapnya singkat.