KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Penataan drainase yang ada di ruas jalan Kabupaten Bogor akan ditata dengan baik dan rapi agar tidak banjir. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara usai rapat Paripurna penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda).
Tiga Perda yang ditetapkan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut yaitu Perda RPJMD, Drainase, dan Keolahragaan.
"Kalau drainase itu di Perda disebutkan untuk penataan drainase yang ada di ruas jalan Kabupaten Bogor akan ditata dengan baik dan rapi, supaya tidak banjir," ungkap Sastra Winara kepada wartawan.
Saat ditanya apakah ada evaluasi soal penataan dan penanganan bencana yang dilakukan Pemkab Bogor, Sastra Winara menyebutkan bahwa pihaknya menyampaikan mitigasi kepada Pemda agar segera memberikan informasi ketika hujan deras melalui 112.
"Biasanya musim hujan itu tidak sampai ke Juli, tapi hari ini kami selalu sampaikan mitigasi kepada Pemda supaya segera memberikan info saat hujan deras melalui 112 yang berperan aktif," ucap Sastra Winara.
"Kami meminta kepada Pemda untuk siaga, karena kita tidak tahu hujan sedikit tapi bisa banjir dan longsor," terang Sastra Winara.
Sementara itu terkait KUA PPAS untuk pembangunan Jalan Leuwiliang, Sastra Winara mengatakan, hal itu baru penyampaian.
Comment