“Kota Bogor sudah melaksanakan merit sistem ini, tinggal bagaimana konsistensi dalam mengoptimalkannya. Mudah-mudahan arahan dari Kepala BKN dapat memperkuat konsistensi pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan merit sistem bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi kepegawaian, tetapi bagian dari upaya transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Rapat koordinasi kepegawaian ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Zudan menyampaikan bahwa meritokrasi sistem adalah salah satu cara untuk mendorong transformasi birokrasi melalui manajemen talenta.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk menempati posisi terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa BKN mendorong pemerintah daerah untuk bertransformasi dari sistem kerja yang bersifat administratif menjadi lebih substantif dan berorientasi pada pencapaian visi misi kepala daerah serta Asta Cita Presiden.
“Kami mengajak para kepala daerah untuk bertransformasi dari yang administratif menuju substansif sesuai visi misi kepala daerah dan Asta Cita Presiden,” pungkas Zudan.
Comment