BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor tinggal menunggu waktu.

Izin resmi pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor segera terbit.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, pemenang lelang pembongkaran Pasar Bogor telah memenuhi tiga syarat utama yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Penataan Pasar Bogor, Jenal Mutaqin: Pemkot Masih Izinkan Pedagang Berjualan dengan Syarat

"Berkas syarat tersebut sudah diterima, dan kini tengah dikaji bersama tim ahli," kata  Esti dikutip dari Instagram @bogorberes_bogormaju, Selasa (20/1/2026).

Tiga syarat itu, yaitu pertama metode pembongkaran yang aman dan sesuai standar teknis.

Syarat kedua adalah jaminan keamanan pembongkaran.

Baca Juga: Target Akhir Januari Beauty Contest Plaza Bogor, Perumda PPJ Sebut Sudah Ada Investor yang Minat

"Hal itu untuk memastikan tidak ada dampak pada bangunan di sekitaar lokasi Pasar Bogor dan Plaza Bogor," lanjut Esti.

Syarat ketiga yaitu, penentuan rute truk pembongkaran.

Tidak semua ruas jalan dan jembatan mampu menahan beban berat bekas bongkaran 

Baca Juga: Pemkot Bogor Benahi Pasar Bogor, Operasional Dihentikan

"Sebagai langkah antisipasi, kain pengaman telah dipasang di hampir seluruh gedung Plaza Bogor untuk menahan puing jatuh," bebernya.

Diketahui, nilai lelang sekitar Rp7,5 miliar, pembongkaran Pasar Bogor ditargetkan rampung 5-6 bulan.