BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor memanggil 101 kontraktor untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran proyek tahun anggaran sebelumnya, Rabu (7/1/2026).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, hampir semua kontraktor proyek hadir di Cibinong.
“Di atas 70 persen yang hadir,” kata dia.
Baca Juga: Pengusaha Ancam Geruduk Pemkab Bogor, Gegara Proyek Rampung Tapi Belum Dibayar
Suryanto menjelaskan, pertemuan itu untuk memberikan penjelasan terbuka kepada penyedia jasa, khususnya terkait alasan keterlambatan pembayaran proyek.
Ia menyebut, selama ini PUPR Kabupaten Bogor masih fokus pada proses rekonsiliasi data, untuk memastikan status masing-masing penyedia dalam sistem pembayaran.
“Kita masih baru rekonsilisasi data dulu, untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput dalam sistem, mana yang belum,” jelas dia.
Baca Juga: Proyek Rampung Tapi Belum Dibayar, Pemkab Bogor Janji Lunasi Rp204 Miliar, Ajat Sampaikan Ini
Suryanto menyebut bahwa tidak semua keterlambatan pembayaran berada di ranah Dinas PUPR.
“Ranah kita adalah proses penginputan. Kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” sindir dia.
Ia menguraikan, terdapat beberapa kondisi yang dialami penyedia jasa, mulai dari yang sudah terinput penuh hingga yang masih terkendala administrasi.
“Kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar, yang sudah terinput, yang sudah keluar (Surat Perintah Membayar) SPM, ada juga yang memang belum terinput, ada juga yang belum keluar SPMnya,” jelas dia.
Ia mengakui, para penyedia jasa pada akhirnya menunggu kepastian realisasi pembayaran, bukan sekadar penjelasan.
“Karena mereka kan baru bisa puas kalau sudah dibayar,” kata dia.
Baca Juga: Besi Pembatas Hilang di Underpass Batutulis Bogor, Warga Soroti Kualitas Proyek dan Peran Pemkot
Meski begitu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor menjamin seluruh kewajiban pembayaran akan diselesaikan, meski membutuhkan waktu dan tahapan.
“Kalau ini dijamin oleh pemerintah pasti akan dibayar. Hanya butuh waktu, butuh proses,” tegas Suryanto.
Terkait jadwal pencairan, Suryanto menyampaikan tahapan anggaran perubahan parsial ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
“Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” katanya.
Comment