BOGOR, CEKLISSATU - Panitia Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, resmi menutup masa pendaftaran calon Ketua LPM pada Rabu (15/10/2025) pukul 18.00 WIB.
Pendaftaran yang dibuka sejak 1 Oktober 2025 tersebut menghasilkan tiga kandidat resmi yang mendaftarkan diri menjelang penutupan masa pendaftaran.
Ketua Panitia Pemilihan LPM Kertamaya, Muhamad Galih Anggara Pradana, yang akrab disapa Galih, menyampaikan bahwa setelah menerima berkas pendaftaran, panitia langsung melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan menetapkan para calon pada hari yang sama.
Baca Juga: Tiga Calon Resmi LPM Muarasari Dapat Nomor Urut, Pemilihan Digelar 19 Oktober 2025
“Alhamdulillah, kami panitia pemilihan Ketua LPM periode 2025–2030 telah resmi menerima tiga orang calon Ketua LPM Kelurahan Kertamaya. Setelah melalui proses verifikasi kelengkapan, kami langsung melaksanakan penetapan sekaligus pengundian nomor urut para kandidat yang di laksanakan di aula kantor kelurahan pada Rabu, pada Rabu, (15/10/ 2025) malam ,” ujar Galih.
Galih menambahkan, ketiga kandidat tersebut telah dinyatakan sah sebagai calon Ketua LPM dan
masing-masing mendapatkan nomor urut untuk keperluan pemilihan.
Adapun hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut: Suradi Irawan (Nomor urut 1)
Muhammad Widi Kurniawan (Nomor urut 2)
Kang Musa Darusman (KMD) (Nomor urut 3)
“Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pengundian nomor urut telah kami laksanakan sesuai ketentuan. Untuk itu, panitia telah menetapkan bahwa pelaksanaan pemilihan akan dilakukan dengan cara pencoblosan pada Minggu, 26 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor,” jelasnya.
Panitia juga menginformasikan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Ketua LPM Kertamaya sebanyak 262 orang. Rinciannya, 12 pemilih berasal dari berbagai lembaga di kelurahan seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Posdaya, BKM, KMP, KWT, KTD, Kelsi, TPS 3R, Kampung KB, dan MUI.
Sementara itu, 250 pemilih lainnya merupakan perwakilan dari masyarakat di 25 RT, masing-masing 10 orang per RT dengan komposisi: 2 tokoh masyarakat, 2 tokoh pemuda, 2 tokoh wanita, 2 tokoh agama, dan 2 masyarakat umum.
Comment