Salah satunya adalah surat usungan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) tempat calon tersebut bernaung.
Arof menyampaikan bahwa dukungan minimal lima OKP menjadi syarat dasar bagi siapa pun yang ingin maju sebagai calon ketua.
Baca Juga: KNPI Kabupaten Bogor Bersama Ojol Ganti Oli dan Sembako Gratis
“Salah satu persyaratannya, mereka harus melengkapi surat usungan, jadi calon ketua DPK KNPI itu harus memiliki surat usungan asal dia dari OKP mana dan setelah diusung maka ada dukungan, surat dukungan itu minimal 5 OKP,” jelasnya.
Tak hanya itu, setiap calon juga harus mendapatkan rekomendasi dari camat setempat sebagai bukti bahwa mereka mampu bekerja sama dengan unsur pimpinan wilayah.
“Lalu setelah itu ada yang namanya rekomendasi camat, semua calon yang mencalonkan menjadi ketua DPK harus bisa bersinergi dengan Forkopimcam yang ada di setiap wilayahnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari camat,” jelas Arof.
Baca Juga: Bung Jendral Gaungkan Semangat Pemuda: Saatnya Jasinga Termaju di Kabupaten Bogor
Kemudian, persyaratan lainnya adalah penandatanganan fakta integritas oleh seluruh kepala desa di kecamatan terkait.
Comment