KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Aksi massa di pertigaan Pasar Rengasjajar, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025), berjalan kondusif meski sempat diwarnai ancaman warga untuk bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Ratusan warga berkumpul menyuarakan keresahan terkait penghentian aktivitas tambang di wilayahnya.
Massa aksi menilai keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi tidak adil dan mengancam mata pencaharian masyarakat.
"Iya, kami tidak akan beranjak dari lokasi sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Dadi Wahyudin, salah seorang warga dalam orasi.
Situasi sempat memanas ketika koordinator aksi, Fadlan mengingatkan bahwa masyarakat bisa bertindak lebih jauh jika pemerintah tidak segera memberi solusi.
"Kalau dibiarkan terlunta, masyarakat bisa memaksa perusahaan tambang kembali beroperasi," ucap Fadlan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg
"Bahkan bukan tidak mungkin warga menggeruduk kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor kecamatan. Itu yang kita khawatirkan," tambah Fadlan lantang.
Aksi tersebut akhirnya mereda setelah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 5, Siti Aisyah bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Cigudeg, Polsek Cigudeg, dan Koramil turun langsung menemui massa.
Kehadiran mereka menjadi penengah sekaligus menjembatani aspirasi warga untuk dibawa ke tingkat kabupaten hingga pusat.
"Kami minta wakil rakyat, baik di DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI, benar-benar menyampaikan persoalan ini. Jangan sampai rakyat terus dirugikan," tambah Fadlan.
Berikut ini tuntutan aksi massa di wilayah Kabupaten Bogor:
1.Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
2. Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
3. Optimalisasi Rest Area yang ada di Kp. Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.
4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
6. Gubernur Jawa Barat Harus Bertanggungjawab Terhadap kehidupan Masyarakat.
Comment