KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Proses penanganan dugaan rekening fiktif dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, kini memasuki tahap audit investigasi.
Hampir dua bulan sejak kasus ini mencuat, Inspektorat Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan aliran dana dan pihak yang terlibat.
Kasus tersebut berawal dari temuan adanya sejumlah rekening atas nama ketua Posyandu yang masih aktif dan diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta.
Inspektorat Kabupaten Bogor mengambil langkah audit investigasi guna menelusuri lebih jauh kejanggalan dalam proses administrasi dan penggunaan dana tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyebut bahwa pemeriksaan masih berjalan dalam kerangka audit investigatif.
"Masih proses audit investigasi,” kata Arif saat dihubungi Ceklissatu.com, Sabtu (8/11/25).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pencarian data dan klarifikasi masih berlangsung di lapangan.
"Masih belum bisa beri komentar karena masih proses pencarian fakta,” ucapnya.
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kapan pemeriksaan tersebut akan rampung.
Comment