BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya menekan angka perokok usia remaja, khususnya di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan pembentukan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertema Smoke Free Youth Generation yang digelar di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu (17/6/2026).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta berbagai pihak terkait.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menekan angka perokok pada usia remaja yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Baca Juga: Pengundia untuk Konsumen Dalam Program Spectacular Surprise 2 Kategori Gold
“Saya rasa ini cukup strategis untuk menekan angka pengguna rokok pada anak usia remaja. Kami khawatir jika tidak dilakukan upaya serius, kondisi generasi muda Kota Bogor ke depan tidak akan cukup baik,” ujar Jenal.
Jenal mengungkapkan, berdasarkan hasil survei kesehatan di Indonesia, jumlah perokok anak pada tahun ini mengalami peningkatan. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan pergaulan hingga paparan promosi dan iklan rokok.
Karena itu, Pemkot Bogor terus memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok melalui regulasi yang telah dimiliki daerah.
“Dalam ikhtiar kami, Pemkot Bogor yang telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah beberapa kali direvisi, sekolah menjadi tempat yang sangat strategis untuk menyosialisasikan dan menegakkan KTR,” katanya.
Jenal menegaskan bahwa kawasan pendidikan harus menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menekan angka perokok remaja. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan siswa, tetapi juga guru, kepala sekolah, hingga orang tua.
“Kami berkomitmen dan telah mendeklarasikan penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan pendidikan atau sarana sekolah. Tidak hanya murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan orang tua juga harus terlibat,” ujarnya.
Baca Juga: Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O'Brien
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelajar dipilih menjadi Duta KTR. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan informasi mengenai bahaya rokok kepada teman sebaya maupun keluarga.
“Anak-anak yang dipilih sebagai Duta KTR diharapkan dapat menyampaikan pesan tentang bahaya rokok dan mengajak teman-temannya untuk lebih sadar terhadap dampaknya. Tidak hanya kepada teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah,” kata Jenal.
Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar diharapkan dapat mendorong kesadaran orang tua yang masih merokok di dalam rumah mengenai dampak buruk asap rokok bagi anggota keluarga lainnya.
“Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga sangat berbahaya bagi keluarganya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Erna Nuraena mengatakan, angka perokok di kalangan anak muda di Kota Bogor cukup mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya menjadikan pelajar sebagai sasaran utama program edukasi dan pencegahan.
“Kami menyasar anak-anak muda karena angkanya memang cukup mengkhawatirkan. Di Kota Bogor, usia pertama kali anak merokok rata-rata 12,8 tahun. Artinya, saat baru lulus SD atau baru masuk SMP, mereka sudah mulai merokok,” ujar Erna.
Baca Juga: Kakomlek Kostrad Buka Bogor Junior League 2026, Cetak Bibit Unggul Sepakbola Masa Depan
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Kota Bogor, sekitar 87 persen anak mulai merokok karena pengaruh lingkungan sekitar, termasuk melihat orang dewasa merokok, paparan iklan, maupun display produk rokok.
“Sebanyak 87 persen anak terpengaruh karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, dan melihat display rokok. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.
Melalui pembentukan Duta KTR, Dinkes Kota Bogor berharap para pelajar dapat berperan sebagai edukator sebaya yang mampu menyampaikan informasi mengenai bahaya rokok kepada teman-temannya.
Comment