Sementara seluruh Camat diwajibkan menjadi penanggung jawab wilayah dengan menyediakan lahan minimal satu hektar hutan kota di masing-masing kecamatan, serta menggalang dukungan pendanaan melalui CSR/TJSL.
Baca Juga: Eiger Adventure Land Konsisten Perkuat Ekosistem DAS, Gandeng KLH Tanam Pohon Endemik
Tidak hanya itu, SKPD dan BUMD ditetapkan sebagai dinas pengampu yang berkewajiban membantu penyediaan bibit, sarana, dan prasarana pendukung bagi kecamatan binaannya.
Program penanaman akan dimulai pada Januari 2026, dengan puncak kegiatan Penanaman Serentak se-Kabupaten Bogor yang dijadwalkan pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Disebutkan bahwa jenis pohon yang ditanam telah ditentukan secara selektif untuk memberikan manfaat ekologis dan sosial.
Meliputi pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia, pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang, serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk pohon buah dan pohon langka.
Guna menjamin efektivitas pelaksanaan, Pemkab Bogor menerapkan pola Dinas Pengampu. Contohnya Kecamatan Cisarua dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Tenjo oleh Dinas Kesehatan.
Sementara itu, khusus wilayah Cibinong, Satpol PP dilibatkan untuk membantu penanganan lahan yang masih diokupasi warga.
"Program ini merupakan gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” ucap Rudy Susmanto.
Comment