KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Guna menjaga keberlangsungan ekosistem lingkungan dan menghijaukan Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan pada Desember 2025.

Instruksi tersebut menjadi respons nyata Rudy Susmanto terhadap tantangan perubahan iklim. 

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan lingkungan serta mengendalikan emisi karbon secara sistematis dan berkelanjutan.

Baca Juga: Rudy Susmanto bersama AHY Tanam Pohon dan Ikuti IKA 5KMA Run 2025, Gerakan Hijaukan Bumi Birukan Langit

Instruksi Bupati Bogor ini juga berpijak pada dasar hukum yang kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025, guna memastikan kesiapan penuh seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026.

Pada instruksi tersebut, Rudy Susmanto memberikan mandat tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berperan aktif sesuai tugas masing-masing.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Program Pemulihan Hutan: Tanam Pohon Harus Disertai Perawatan dan Insentif Warga

Diketahu, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas pengendalian, pelaporan bulanan, serta fasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis dan pelaksana evaluasi lapangan.

Sementara seluruh Camat diwajibkan menjadi penanggung jawab wilayah dengan menyediakan lahan minimal satu hektar hutan kota di masing-masing kecamatan, serta menggalang dukungan pendanaan melalui CSR/TJSL.

Baca Juga: Eiger Adventure Land Konsisten Perkuat Ekosistem DAS, Gandeng KLH Tanam Pohon Endemik

Tidak hanya itu, SKPD dan BUMD ditetapkan sebagai dinas pengampu yang berkewajiban membantu penyediaan bibit, sarana, dan prasarana pendukung bagi kecamatan binaannya.

Program penanaman akan dimulai pada Januari 2026, dengan puncak kegiatan Penanaman Serentak se-Kabupaten Bogor yang dijadwalkan pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Disebutkan bahwa jenis pohon yang ditanam telah ditentukan secara selektif untuk memberikan manfaat ekologis dan sosial.

Baca Juga: Peringati Hari Pohon Sedunia, Pemkab Bogor dan BNPB Tanam Pohon Serentak se-Indonesia, Rudy Susmanto Sebut Ini

Meliputi pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia, pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang, serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk pohon buah dan pohon langka.

Guna menjamin efektivitas pelaksanaan, Pemkab Bogor menerapkan pola Dinas Pengampu. Contohnya Kecamatan Cisarua dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Tenjo oleh Dinas Kesehatan. 

Sementara itu, khusus wilayah Cibinong, Satpol PP dilibatkan untuk membantu penanganan lahan yang masih diokupasi warga.

Baca Juga: Tanam Pohon di Istana Bogor, Rudy Susmanto Ajak Warga Lestarikan Alam sebagai Wujud Semangat Pahlawan

"Program ini merupakan gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” ucap Rudy Susmanto.