BOGOR, CEKLISSATU - Pasca pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penataan kawasan, termasuk di sepanjang Jalan Paledang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan bangunan liar serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, termasuk di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang.

Menindaklanjuti program tersebut, Lapas Kelas IIA Paledang turut mendukung upaya Pemerintah Kota Bogor dengan membantu proses penertiban bangunan liar dan lapak PKL yang berada di area sekitar lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Paledang, Budiman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dalam rangka menciptakan kawasan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

"Terkait arahan Pak Wali Kota mengenai penertiban bangunan-bangunan liar yang digunakan untuk berjualan di atas trotoar, kami ikut merespons karena di area lahan kami juga terdapat lapak-lapak liar. Bersama petugas dan warga binaan, kami ikut membersihkan kawasan ini agar Kota Bogor menjadi lebih indah, khususnya di sekitar area Lapas," ujar Budiman saat ditemui di kawasan Paledang, Kota Bogor, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal Dorong Keseimbangan Ekonomi Warga dalam Penataan Kota

Budiman menegaskan, setelah proses penataan selesai, pihaknya akan membantu melakukan pengawasan agar trotoar tetap bersih dan tidak kembali digunakan sebagai lokasi berjualan secara liar.

"Kalau nanti kawasan ini sudah rapi, tentu akan lebih mudah untuk ditindak. Jika ada yang kembali mendirikan lapak atau berjualan di trotoar, kami akan langsung melakukan penertiban. Yang terpenting sekarang adalah merapikan terlebih dahulu agar penataannya berjalan dengan baik," katanya.

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap program penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor. Namun demikian, Budiman berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak.