Senada, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menuturkan, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan, DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Tambah Jumlah RSUD
Rudy Susmanto menyatakan, setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tutur Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Rudy Susmanto juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.
Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy Susmanto mengatakan, Pemkab Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
Selain itu lanjut Rudy Susmanto, Pemkab Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
Baca Juga: FWBS Tanam Pohon di Cisadane, Sekda Kabupaten Bogor Dorong Peran Wartawan Jaga Lingkungan
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” beber Rudy Susmanto.
Comment