KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024-2025 dari Daerah Pemilihan Wilayah V, berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara bersama Ketua Komisi III, Aan Triana Al Muharom sempat mempertanyakan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kenapa aula kecamatan tidak digunakan.

“Jauh enggak? Emang kecamatan enggak punya aula?” tanya Aan Triana, di sela sarapan pagi bersama Sastra Winara.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Aan Triana Al Muharom Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Pascabencana di Cileuksa

Pertanyaan yang terdengar sederhana, namun mengandung sorotan terhadap kondisi infrastruktur pemerintahan di wilayah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Kecamatan Jasinga, Wawan Pargiwan, dan Kanit Pol-PP, Suhendi membenarkan bahwa hingga saat ini Kecamatan Jasinga memang belum memiliki aula pertemuan yang layak. 

“Untuk saat ini belum punya. Baru kemarin mulai diperbaiki. Kalau dipaksakan, aula yang ada sekarang kecil dan pasti tidak muat,” ungkap Pargiwan kepada Ceklissatu.com.

"Emang kecamatan aula nya sedang direhab, lebih mencari tempat yang layak, mau di GOR suaranya kurang bagus," tambahnya.