BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mendesak Dewan Pendidikan (Wandik) berperan lebih untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor.
Hingga menginjak akhir tahun 2022, RLS di Kabupaten Bogor masih berada di angka 8,31 atau masih di bawah skala nasional yakni 8,54 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, permasalahan dan tantangan dunia pendidikan saat ini semakin luas dan sangat kompleks.
Sehingga, strategi dan kebijakan pendidikan di masa kini harus adaptif, dinamis dan antisipatif dalam merespon kondisi yang berubah-ubah di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi komunikasi, akselerasi transformasi digital di bidang pendidikan menjadi suatu keniscayaan.
Baca Juga : Pemkab Bogor Gelontorkan Rp11 Miliar untuk Operasi Pasar Murah
Dengan kondisi itu, kata Burhan, Pemkab Bogor sangat mengharapkan peran aktif dan kontribusi Dewan Pendidikan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan RLS di sebagai salah satu indikator kemajuan pembangunan di bidang pendidikan.
“Permasalahan dan tantangan dunia pendidikan tentunya tidak bisa diselesaikan dan diserahkan kepada pemerintah saja. Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi dan bergotong royong," jelas Burhan, Senin 12 Desember 2022.
Di sisi lain, Burhan juga mengklaim jika Pemkab Bogor telah membentuk tim atau Satgas secara berjenjang dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT/RW.
Kemudian, upaya lain Pemkab Bogor adalah mendorong pondok pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk bekerjasama dengan PKBM atau membentuk satuan pendidikan muadalah.
"Kami juga mendorong juga dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf pendidikan karyawannya secara berjenjang, serta memaksimalkan ormas dan majelis taklim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C dan wajib belajar 9 tahun bagi Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan BPD, LPM, RT, RW, Linmas dan PKK," terang Burhan.
Comment