DEPOK, CEKLISSATU.COM – Ciptakan ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di jalanan, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Depok melakukan penjaringan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pada Jumat (29/08/25).

Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, operasi gabungan penjaringan PPKS itu berjalan sesuai rencana.

“Penertiban bukan sekadar memindahkan PPKS dari jalan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan yang lebih manusiawi,” kata Wawang dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga: Dinas Sosial Klaim Jumlah PPKS di Kota Bogor Meningkat

Tim Pengamanan Amanah Rakyat, Abdi Negara, Sinergi Antar Tugas Yang Mulia (Tim Parasatya) Satpol PP Kota Depok melakukan penjaringan PPKS di sejumlah jalan protokol di Kota Depok, mulai dari Jalan Nusantara, Tole Iskandar, Proklamasi, M. Yusuf, Juanda, M. Yasin, hingga Margonda Raya.

Dari hasil penjangkauan, sebanyak 22 orang terjaring, di antaranya pengemis, pengamen, badut, anak jalanan, hingga manusia silver.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) milik Dinsos Kota Depok.

Baca Juga: Razia Premanisme, Polresta Bogor Kota Amankan 36 Orang dan 13 Orang Positif Psikotropika

"Di sana, mereka menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali beraktivitas di jalanan," jelasnya.

Wawang menegaskan bahwa penanganan ini tidak berhenti pada pendataan saja, melainkan diikuti dengan proses pembinaan yang diharapkan mampu memberikan perubahan nyata bagi para PPKS.

Upaya ini memberikan dampak positif bagi individu yang ditangani dan juga bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Dinsos Kota Bandung Amankan Pengemis Pura-pura Buta

“Kami berharap melalui pembinaan, para PPKS dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik. Dengan begitu, ketertiban umum di Kota Depok juga bisa semakin terjaga,” tutupnya.