BOGOR, CEKLISSATU- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor meminta  pemerintah daerah untuk mengatur pembangunan yang berada di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 


Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan mengatakan, selain memasang rambu pada zona yang dianggap berbahaya agar masyarakat bisa menghindari area tersebut.


"Kami akan memberikan masukkan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan terkait pembangunan di wilayah tersebut,"kata dia.


"Kami juga mengusulkan ke pimpinan untuk moratorium terhadap pembangunan-pembangunan yang akan dilaksanakan," ujarnya kepada wartawan Usai melakukan diskusi bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di gedung BPBD Kabupaten Bogor.


Menurutnya, moratorium tersebut bertujuan untuk menghindari dan pencegahan akibat dari pembukaan lahan yang bisa menyebabkan pergeseran tanah.


Lebih lanjut, Yani Hassan mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah tersebut.


"Untuk selanjutnya teman-teman dari BRIN, dari Vulkanologi akan tetap memantau, menginvestigasi karena ini juga harus ditindak lanjuti, tidak cukup sekedar melihat dalam satu dua tiga hari ini," tandasnya.