BOGOR, CEKLISSATU - Komisi II DPRD Kota Bogor menilai kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor belum maksimal dalam menarik pajak untuk PAD Kota Bogor.
Hal itu dikatakan koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy saat rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 bersamaBapenda Kota Bogor, Selasa 29 Oktober 2024.
Ia pun mempertanyakan kinerja Bapenda terkait piutang wajib pajak yang berdasarkan data SIKD Kemenkeu baru terealisasi 79,59 persen.
Baca Juga : Bapenda Kota Bogor Gencarkan Pelayanan Jemput Bola, Permudah Masyarakat Bayar Pajak
"Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen," kata Rusli.
Menurut Rusli, untuk meningkatkan PAD Kota Bogor, kontribusi peningkatan APBD dapat dilakukan dari penarikan pajak dari sektor PBB.
"Karena masih banyak tunggakan dari pajak PBB yang belum dibayarkan dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor," ujarnya.
Baca Juga : Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Bogor Segera Lakukan Opsir PBB-P2 Door to Door
Rusli pun menekankan bahwa opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.
"Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB. Agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor," tegas Rusli.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri berharap Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan.
Baca Juga : Bapenda Kota Bogor Naikan Pajak Hiburan Sebesar 40 Persen
Pria yang akrab disapa ASB itu mengatakan, agar Bapenda membuka ruang konsolidasi dan koordinasi dengan dinas terkait lainnya.
Hal tersebut bertujuan agar potensi dan peluang serta kendala dan permasalahan dapat dipecahkan bersama-sama melalui strategi program kegiatan dinas.
"Misal dengan Dinkopukmdagin terkait pajak rumah makan, Disparbud terkait pajak hotel resto cafe hiburan, pajak parkir dengan Dishub dan lainnya," kata ASB..
Comment