Ia juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap PAD daerah. “Harapannya, belanja negara atau daerah itu bagian dari bagaimana untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel. Kalau ini dilakukan, otomatis pendapatan asli daerah dari sektor hotel dan restoran akan menurun, dan ini akan berdampak juga kepada usaha-usaha lain yang selama ini sudah berjalan,” jelas Boboy.
Baca Juga: Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025
Pelaku usaha di sektor perhotelan berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ini agar tidak berdampak luas terhadap ekonomi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan.
(Levinda Melati)
Comment