Bareskrim Polri menggerebek rumah di perumahan elite di kawasan Desa Cikeas Udik Gunung Putri, Bogor. Kemudian menggerebek dua rumah di Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Bantai Brunei Darussalam dengan Skor Mencolok 8-0
Selanjutnya, polisi juga menggerebek dua unit rumah di kawasan Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Yaitu 354 ponsel, satu unit mobil, 23 komputer dan CPU, 2.648 SIM Card dari berbagai provider, lima buah buku tabungan, 18 kartu ATM, delapan laptop, sembilan flashdisk, dan 11 router WiFi. Polisi juga sudah mengamankan 22 tersangka.