BOGOR, CEKLISSATU - Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit atau rute lintasan ujian praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Hal itu sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pun, perubahan sirkuit tersebut kini sudah diterapkan oleh Polresta Bogor Kota tepatnya di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa perubahan sirkuit ujian praktik SIM C diubah sesuai intruksi kapolri dan Korlantas Polri.

Baca Juga : Mahasiswa FISIPKOM Unida Tingkatkan Kemampuan UMKM Melalui Pelatihan Desain Grafis

"Perubahan rute ini mempertimbangkan dari saran, masukan dan aduan masyarakat, kemudian diskusi dengan para ahli dan pakar, bahkan rute yang baru ini sudah dipraktikan di negara Jepang dan Singapura," ucapnya, kemarin.