BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Bogor secara resmi menetapkan lima pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Wali Kota Bogor 2024. Penetapan ini dilakukan setelah semua calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan persyaratan lainnya.
"Kelima pasangan calon ini sudah memenuhi syarat, baik dari segi administrasi, kesehatan, dan lainnya. Hari ini kami tetapkan semuanya," ujar Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibie, dalam rapat pleno tertutup pada Sabtu (21/9).
"Besok Senin, kita akan melaksanakan pengundian nomor urut. Semua pasangan calon wajib hadir, berbeda dengan hari ini yang plenonya tertutup," jelas Habibie.
Setelah pengundian nomor urut, kata dia, para pasangan calon akan mendeklarasikan kampanye damai. Habibie juga mengungkapkan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk memberikan pengawalan pribadi (walpri) kepada setiap pasangan calon mulai dari hari pengundian.
Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 100 orang pendukung. Pendukung yang hadir akan diberikan ID card untuk akses masuk ke lokasi acara. Proses pengundian nomor urut dilakukan sesuai petunjuk KPU Indonesia, di mana calon wakil wali kota akan mengambil giliran nomor undian, sedangkan calon wali kota akan mengambil nomor urut.
Baca Juga : KPU Jawa Barat Tetapkan DPT sebanyak 35.925.960 Pemilih untuk Pemilihan Gubernur
"Paslon dibolehkan membawa maksimal 100 pendukung, dan mereka akan diberikan ID card untuk masuk ke lokasi," tambah Habibie.
Dengan demikian, tahapan pemilihan wali kota akan memasuki fase kampanye setelah pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai.
Kelima pasangan calon tersebut adalah *Dedie Rachim-Jenal Mutaqin*, *Sendi Fardiansyah-Melli Darsa*, *Raendi Rayendra-Eka Maulana*, *Rena Da Frina-Teddy Risandi*, dan *Atang Trisnanto-Annida Allivia*.
(Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment