BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, belum menerima satu pun partai politik yang mendaftarkan calegnya untuk berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Padahal, pendaftaran caleg tersebut telah resmi dibuka KPU pada 1 Mei 2023 dan rencananya akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.
Komisioner Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, sejauh ini sejumlah partai politik yang akan mendaftarkan calegnya baru hanya sekedar berkomunikasi persiapan pendaftaran anggotanya.
Baca Juga : Polisi Ungkap Perdagangan Wanita di Bogor, Dijual Seharga Rp250 Ribu
"Baru sebatas komunikasi untuk siapkan pendaftaran bacaleg ke KPU," kata Herry kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Dia menilai para partai politik masih mempersiapkan para calegnya untuk mendaftarkannya ke Kpu
"(sepertinya) masih proses. Nanti dikabari saat ada rencana (pendaftaran caleg ke KPU oleh parpol) tersebut," jelas Herry.
Comment