BANDUNG, CEKLISSATU – Sejumlah Calon Kepala Daerah di Jawa Barat mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung, Sabtu (31/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan untuk Calon Kepala Daerah ini, merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2024.
Penilaian ini dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Cabup dan Cawabup Bogor 2024 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Cek Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta
Hingga siang hari, di hari kedua jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan diikuti oleh calon kepala daerah Pangandaran, Sukabumi, dan Indramayu.
Di antaranya, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Calon Bupati Indramayu, Lucky-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.
Lebih lanjut, Calon Bupati Kuningan, Yanuar Prihatin - Udin Kusnedi serta Dian RY - Tuti Andriani.
Baca Juga : Usai Mendaftar ke KPU, Rudy Susmanto-Jaro Ade akan Cek Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta
Kemudian, Calon Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri - Zainul.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, mengatakan, dua pasang calon yaitu Asep Japar-Andreas serta Iyos Somantri-Zainul berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung.
Pada tanggal 31 Agustus dilakukan pemeriksaan rohani kemudian pada tanggal 1 September pemeriksaan jasmani.
“Pemeriksaan fisik ini calon harus istirahat yang cukup, sehingga pemeriksaan kesehatan ini kandidat calon diharapkan bisa lolos semua,” ujarnya, di RSHS, Sabtu (31/8/2024).
Sementara itu, Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, mengatakan hasil pemeriksaan akan diberikan kepada KPU pada hari Senin pekan depan.
“Lusa (diberikan) langsung kepada KPU, tidak ke kandidat pasangan calon,” katanya.
Persyaratan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU No 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi; pecandu narkotika atau orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika, dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik dan psikis.
Comment