JAKARTA, CEKLISSATU - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, untuk meminimalisir angka kemiskinan, maka permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta harus dirampungkan, maksimal Tahun 2029.
Merry mengatakan, untuk permasalahan ijazah tersebut, maka , pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Ia berharap, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa memprioritaskan serta melanjutkan program penebusan ijazah yang sedang diperjuangkan saat ini.
Baca Juga : 2500 Siswa Dapatkan Ijazah DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
“Teman-teman di lima tahun kedepan harus berjuang, paling tidak sampai Tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” kata Merry dalam keterangannya, Minggu 28 Juli 2024.
Memperjuangkan penebusan ijazah, kata dia, sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa. Sebab, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
“Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah,” ujar Merry.
Baca Juga : Pemkot Bogor dan DPRD Gelontorkan Rp7,5 Miliar Tebus Ijazah 2.500 Siswa Kurang Mampu
Ia khawatir bila terus dibiarkan, semakin banyak ijazah warga tak mampu mengendap di sekolah dan membuat kemiskinan di Jakarta meningkat.
“Akhirnya miskin terstruktur. Salah satu faktor penyebab kemiskinan karena pengendapan ijazah yang tak tertebus,” tutup Merry.
Comment