JAKARTA, CEKLISSATU Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, yang berlangsung di Gedung MA Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

"Saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunianya sidang paripurna istimewa ini berjalan lancar dan tanpa ada hambatan apapun," ungkap Sunarto, seperti dikutip, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga : Kampanye Tak Biasa Cawalkot Bogor Nomor 5, Warga: Kreatif! Pake Tes Mata

Sunarto mengatakan, Tuhan telah mengabulkan doanya. Dalam doanya, Sunarto meminta jika jabatan Ketua MA membawa kemaslahatan maka akan dijalankan sesuai amanah tersebut.

"Saya mengucapkan alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan doa saya, sebagaimana saya sampaikan dalam beberapa waktu yang lalu dalam setiap kesempatan, doa saya adalah, Ya Allah kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan berikan kepada saya,” ucap Sunarto.

“Tapi seandainya apabila jabatan ini membawa kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikanlah kepada yang lain, dan Allah telah menjawab doa tersebut," tambah Sunarto.

Baca Juga : Reses Masa Sidang Pertama, Desy Yanthi Utami Serap Aspirasi Warga Kampung Muara 

Selain itu, Sunarto menyampaikan terima kasih atas dukungan para hakim agung. 

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap tiga hakim agung lainnya yang telah bersedia menjadi calon Ketua MA.

"Ucapan terimakasih atas kepercayaan yang besar, yang diberikan oleh Yang Mulia para Hakim Agung yang memilih saya dan yang telah memilih rekan saya, Yang Mulia Prof Yulis, Yang Mulia Prof Haswandi dan Yang Mulia Bapak Susilo," tuturnya.

MA menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI. Sebanyak empat hakim agung mencalonkan diri menjadi Ketua MA. 

Baca Juga : Gladi Pelantikan Prabowo-Gibran Digelar 18-19 Oktober 2024, MPR Lakukan Validasi Undangan

Pada pemilihan tersebut, jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang. 

Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA, sedangkan satu hakim agung lainnya absen.

Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang juga mencalonkan diri menjadi Ketua MA. 

Mereka adalah Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara. Sementara, terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain.