JAKARTA, CEKLISSATU -- Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan sudah menerima surat panggilan ulang untuk menghadiri pemeriksaan KPK, pada Senin (13/01/2025). Ia menegaskan, bakal memenuhi panggilan dari KPK tersebut.
Untuk diketahui, pemeriksaan nanti adalah penjadwalan ulang. Sedianya Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikan, Senin (06/01/2025).
"Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut," ungkap Hasto Kristiyanto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, seperti dikutip, pada Kamis (09/01/2025).
Baca Juga : Dua Titik Jalur Rawan Kecelakaan di Puncak, Ini Penjelasan Unit Laka Lantas Gakkum Ciawi
Hasto Kristiyanto berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Menurutnya, jeratan hukum kepadanya adalah konsekuensi dari kehidupan bernegara.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega. Sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak, karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum," tutur Hasto Kristiyanto.
Selain itu lanjut Hasto Kristiyanto, demokrasi harus dijunjung tinggi sebaik-baiknya. Hasto mengatakan, tidak ada persiapan khusus, selain mengecat rambutnya menjadi hitam agar tidak abu-abu.
Baca Juga : Intensif Verifikasi Data ODF, Kabupaten Bogor Optimis Wujudkan Daerah Sehat dan Bebas Penyakit
"Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu," kata Hasto.
Pada proses pengusutan perkara dugaan suap PAW Anggota DPR RI, KPK juga sudah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kebagusan Jakarta Selatan, pada Selasa (07/01/2025).
Hasto Kristiyanto terjerat dalam dua tindak pidana, yaitu dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas PAW Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.
Comment