Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan singkat dari kliennya.
Menurut Wenda, Ridwan Kamil hanya berpesan agar semua pihak saling mendoakan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan," katanya.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriatna, menyatakan bahwa perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah resmi terdaftar sejak 10 Desember 2025 dengan agenda sidang pertama berupa mediasi antara kedua belah pihak.
Comment