CIANJUR, CEKLISSATU - Satreskrim Polres Cianjur menangkap lima pelaku pembacokan siswi SMP yang tewas setelah terlibat saling serang. 
Satu pelaku RP (19) yang mulai menyerang korban dengan senjata tajam, sedangkan empat pelaku lainnya masih dibawah umur

"Setelah kejadian pada Jumat (18/08/23) kita langsung amankan RP (19), CF (15), CF (14), NIP (14) dan R (15). Barang bukti yang kita amankan ada sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban hingga tewas," ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga : Kasus pencabulan lima santriwati di Cianjur terungkap, ini dia tampang pelakunya

Azhari melanjutkan sebelumnya korban dengan adik pelaku CF (15) janjian di lokasi kejadian. Namun saat korban bertemu dengan pelaku terjadi cekcok karena korban tidak mau bergabung dengan kelompok para pelaku.


"Korban janjian dengan adik pelaku CF (15) diTKP dan terjadi cekcok dengan pelaku dan akhirnya terjadi penganiayaan hingga korban S (15)  meninggal dunia," ungkap Kapolres.

Kini para pelaku dijerat undang-undang darurat kepemilikan senjata yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Undang-undang Perlindungan anak.


" Kita jerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya