BOGOR, CEKLISSATU – Kampung Ramah Lingkungan (KRL) merupakan program penanganan sampah berbasis Rukun Warga (RW) yang terintegrasi, dengan metode Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri melihat langssung kegiatan KRL yang ada di Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Selasa 4 February 2025.
Menurutnya, kegiatan KRL yang sangat baik untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, tentunya Pemkab Bogor sangat mendukung kegiatan berbasis masyarakat ini.
Baca Juga: Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor, Pacu Komitmen Masyarakat Kelola Lingkungan
“Melalui program KRL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, mampu mencegah (mitigasi) dan mengantisipasi (adaptasi) dampak perubahan iklim lingkungannya,” ujar Bachril.
Atas nama Pemkab Bogor, Bachril menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas komitmen dan partisipasi aktif warga serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan Kampung Ramah Lingkungan di Kabupaten Bogor.
Bachril menambahkan, ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau, yakni sistem ekonomi yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, di wilayahnya sudah berdiri 16 KRL, 11 di antaranya sudah aktif, sementara 5 lainnya masih dalam proses evaluasi, jika sudah selesai maka akan kita terbitkan SK.
“Dengan modal semangat kita menjalankan program KRL, semoga desa ini semakin menjadi desa yang masyarakatnya semakin mencintai pelestarian lingkungan, serta menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” kata Yusuf.
Untuk diketahui, program KRL merupakan salah satu program yang melibatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara terstruktur dan berkelanjutan.
Comment