TANGERANG, CEKLISSATU - Dua pengguna jalan terluka usai terkena peluru nyasar saat petugas kepolisian menyergap bandit di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul, 14.30 WIB.

Insiden tersebut terjadi ketika petugas kepolisian mengejar pelaku tindak kejahatan. Namun saat petugas melepaskan tembakan ke arah pelaku, dua orang pengguna jalan yang tak lain adalah pasangan suami istri (pasutri) itu melintas.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, kejadian berawal saat dua petugas Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus.

Mobil yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa ini, diduga berisikan pelaku tindak kejahatan yang telah menjadi incaran petugas. 

"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas. Kemudian, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," katanya.

Namun, disaat waktu bersamaan, terdapat dua pengguna jalan yang berstatus suami istri, tengah melintas menggunakan kendaraan roda dua. Alhasil, keduanya terkena rekoset atau pantulan proyektil. 

"Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri, dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," ujarnya.

Atas peristiwa itu, anggota Polri dibantu dengan kepolisian sektor wilayah Cikupa, pun langsung mengevakuasi atau membantu korban, untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. 

"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Sementara, mobil terduga pelaku melarikan diri. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," ungkapnya.