Sebelum dikembangkan sebagai kebun kelapa sawit, lahan tersebut merupakan lahan garapan masyarakat yang ditanami karet, pinang, durian, dan tanaman pertanian lainnya, serta merupakan tanah warisan keluarga adat setempat.

Skala Pembukaan Lahan Sangat Kecil

Dari total izin lokasi 2.497,52 hektare, PT TBS baru melakukan ganti rugi lahan seluas 512,37 hektare atau sekitar 20 persen. Dari luasan tersebut, area yang telah dibuka hanya 282,40 hektare, dan yang benar-benar ditanami sawit baru 86,50 hektare.

Jika dibandingkan dengan luas DAS Aek Garoga yang mencapai sekitar 12.767 hektare, maka area kebun PT TBS yang telah dibuka hanya sekitar 2,21 persen, sedangkan yang telah ditanami sawit bahkan kurang dari 1 persen.

Baca Juga: Tanah Longsor di Bogor Tengah Robohkan Tiang Listrik Beton, Dua Warga Alami Luka Ringan

Selain itu, sebagian besar lahan PT TBS tidak berada di wilayah DAS Garoga.

Area kebun yang berada di DAS tersebut diperkirakan hanya 20–30 hektare, atau kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS.

Kayu Gelondongan Bukan dari Kebun PT TBS

Tim IPB juga menepis dugaan bahwa kayu-kayu gelondongan yang hanyut saat banjir berasal dari kebun PT TBS. Dua anak sungai yang berhulu di area kebun, yakni Aek Nahombar dan Aek Hopong, dinilai tidak memungkinkan mengangkut kayu berukuran besar karena dimensi alur sungainya sempit dan berkelok tajam.

Menurut hasil wawancara dengan masyarakat dan kepala desa, kayu-kayu tersebut lebih mungkin berasal dari perambahan hutan, illegal logging, serta longsoran alami yang terjadi di seluruh wilayah DAS Garoga.

Faktor Alam Jadi Penyebab Utama

Ahli tanah IPB, Dr. Basuki Sumawinata, menjelaskan bahwa longsor di DAS Garoga dipicu oleh kombinasi curah hujan ekstrem, kondisi geologi, dan ketebalan tanah (solum) yang sangat tipis di atas batuan induk kedap air.

Curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar, yang mencapai hampir 500 mm dalam beberapa hari, menyebabkan tanah cepat mencapai batas mencair (liquid limit) sehingga longsor massal tidak terhindarkan, bahkan di kawasan berhutan.

“Dalam kondisi hujan ekstrem seperti ini, ada atau tidak ada hutan, longsor tetap bisa terjadi,” jelas Dr. Basuki.

Masyarakat Bantah Tudingan

Seluruh narasumber dari unsur kepala desa dan tokoh masyarakat di sekitar kebun PT TBS menyatakan bahwa tudingan terhadap PT TBS sebagai penyebab bencana merupakan kekeliruan. Mereka berharap proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan berbasis kajian ilmiah.

Perlu Kajian Menyeluruh Skala DAS

Tim IPB menegaskan bahwa penetapan tanggung jawab atas bencana banjir dan longsor harus dilakukan secara menyeluruh pada skala DAS, melibatkan kajian lintas disiplin seperti hidrologi, geologi, dan klimatologi, bukan dengan menyederhanakan penyebab pada satu entitas usaha tertentu.