JAKARTA, CEKLISSATU - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket. Kini, pelanggan tidak perlu lagi merasa ribet dan repot, karena proses refund tiket kereta api sudah semakin mudah, cepat, dan praktis.
*Banyak Cara, Bisa Online Maupun Offline*
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa saat ini proses refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara.
1. Secara online melalui aplikasi Access by KAI di menu pembatalan.
2. Secara offline di loket pembatalan stasiun online yang telah ditentukan.
3. Melalui mesin Loket Box di stasiun.
“Pelanggan tinggal memilih metode yang sesuai dengan kebutuhannya, baik lewat aplikasi, loket stasiun, maupun mesin loket box. Semua sudah didesain agar lebih mudah, nggak ribet, dan transparan,” ungkap Ixfan.
*Proses Lebih Cepat, Maksimal 7 Hari*
Jika sebelumnya proses pengembalian dana butuh waktu hingga 30 hari, kini dengan sistem Disbursement yang berlaku sejak 1 Juni 2024, dana refund akan dikembalikan maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan langsung masuk ke rekening pelanggan.
Comment