Koordinasi dengan Warga
Dalam inspeksi tersebut, Tim KAI Daop 1 Jakarta bertemu langsung dengan Bapak Ishak (Sekretaris RW 09) dan Ibu Fitri (Ketua RT 05). Warga menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan meminta perhatian dari PT KAI karena dianggap berbahaya bagi lingkungan sekitar maupun perjalanan kereta api.
KAI mengapresiasi laporan warga dan memastikan bahwa setiap potensi bahaya pada prasarana perkeretaapian akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Baca Juga: Polsuska Garda Terdepan Jaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Kereta Api
Langkah Penanganan
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
1. Mengirimkan surat resmi kepada RT dan RW setempat terkait pentingnya menjaga area Rumaja dan Rumija tetap steril serta pemberitahuan rencana penertiban terhadap bangunan tanpa izin.
2. Melaksanakan kegiatan bersih-bersih terpadu pada Jumat, 21 November 2025, yang melibatkan unsur KAI, warga, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah, normalisasi area, serta pemeriksaan dan perbaikan awal turap/tanah penahan jalur.
Comment