JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi telah mengeluarkan jam kerja selama Ramadhan 2023 untuk pegawai kementerian, pemerintah, dan pegawai federal.


Dalam siaran persnya Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah menyatakan bahwa pegawai federal mungkin dapat menerapkan struktur kerja yang fleksibel untuk mematuhi jumlah jam kerja yang disetujui.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) memberi tahu pegawai sektor publik tentang jam kerja yang diharapkan selama Bulan Suci.


Pernyataan FAHR mengatakan kementerian dan entitas federal akan bekerja


Jam kerja Ramadhan UEA

Dari pukul 09.00 hingga 14.30, Senin hingga Kamis.

Dari jam 9 pagi sampai tengah hari pada hari Jumat.


Surat edaran yang dikeluarkan FAHR tersebut sesuai dengan Keputusan Kabinet yang mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan.