JAKARTA, CEKLISSATU - Di era digital saat ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Kecakapan digital dalam bermain media sangat dibutuhkan, untuk menghadirkan masyarakat digital yang toleran.
Penyebaran pesan intoleran di media sosial cenderung meningkat menjelang Pilkada ataupun Pilpres yang sarat dengan muatan politik.
Selain dampak positif, dampak negatif lainnya dari medsos yakni maraknya bermunculan ujaran kebencian.
Baca Juga : Media Sosial Wadah Masyarakat Berpendapat, Jadilah Netizen Bijak
Sekretaris Program Studi D3 Sistem Informasi Unmer Malang, Hudan Eka Rosyadi mengatakan, lalah satu penyebab dari hal tersebut adalah maraknya pengguna medsos yang hanya ikut-ikutan saja, baik menyebarkan atau membuat unggahan yang sama tanpa mengetahui maksud, pesan asli, jenis dari sebuah unggahan karena sedang ramai diperbincangkan.
Dia membeberkan data, bahwa untuk tahun 2020, sebanyak 9,6 juta ujaran kebencian telah dihilangkan oleh Facebook. Tahun ke tahun, terjadi peningkatan jumlah ujaran kebencian yang dihilangkan oleh Facebook.
Sebanyak 3,9 juta para penyebar ujaran kebencian di sosial media, mayoritas menggunakan nama samaran untuk akun mereka, dengan tujuan untuk menghindari diketahuinya identitas asli mereka. Selain itu mereka umumnya menargetkan akun-akun yang memiliki jumlah pengikut yang banyak, atau akun yang memiliki tingkat aktivitas yang tinggi.
“Kemunculan ujaran kebencian dan rasisme di sosial media disebabkan oleh relasi yang tidak seimbang, antara teknologi dan kehidupan sosial sehari-hari. Jika teknologi digunakan oleh seseorang atau komunitas yang tidak paham mengenai manfaat dari perkembangan teknologi, maka akan muncul potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ‘Teknologi Merajut Toleransi’ pada Selasa 11 April 2023.
Menurut Hudan, kemunculan ujaran kebencian dan rasisme di media sosial disebabkan oleh relasi yang tidak seimbang antara teknologi dan kehidupan sosial sehari-hari.
Jika teknologi digunakan oleh seseorang atau komunitas yang tidak paham mengenai manfaat dari perkembangan teknologi, maka akan muncul potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, anak muda merupakan salah satu subjek yang rawan sekali mencerna dan terkena hal-hal negatif yang ada pada media sosial.
“Karena mereka lebih banyak menghabiskan waktu mereka pada platform tersebut, serta informasi yang ada pada sosial media disajikan tanpa dilakukan filter terlebih dahulu oleh system, mengenai apakah layak untuk ditampilkan atau tidak,” ujarnya.
Masyarakat Indonesia secara garis besar sudah menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka paham dan mengerti mengenai ujaran kebencian di media sosial.
Namun, kebanyakan dari mereka hanya memilih untuk tidak melakukan apa-apa atau bahkan membiarkan saja unggahan tersebut tetap ada di medsos dengan alasan asalkan objek yang menjadi target ujaran kebencian bukan merupakan kelompok mereka.
WhatsApp group digunakan sebagai salah satu bentuk dari sebuah komunikasi dan tempat pertukaran informasi, yang mayoritas penggunanya secara tidak sengaja ikut dalam aksi menyebarkan berita hoax, dan ujaran kebencian yang disebabkan oleh pola pikir “sharing is caring”.
Kebanyakan hal itu dilakukan tanpa melakukan cross check kebenaran informasi yang ada terlebih dahulu.
“Jadi diperoleh kesimpulan, yaitu masyarakat Indonesia secara garis besar sudah menunjukkan tanda-tanda, bahwa mereka paham dan mengerti mengenai sebuah ujaran kebencian di media sosial, serta mayoritas juga sudah sesuai dalam memberikan pendapat yaitu unggahan tersebut adalah sebuah unggahan yang tidak tepat atau salah,” ucap Hudan.
Head of Operation and Bussiness Strategy dari Mitra Sinergi Performa, Alden Nelson mengatakan, toleransi menjadi cara mencegah dampak-dampak negatif yang ada di sosial media.
Alden menjelaskan, toleransi yaitu pemberian kebebasan kepada sesama anusia, atau kepada sesama masyarakat, untuk menjalankan keyakinan atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.
Menurutnya, wujud toleransi yaitu empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. “Untuk menumbuhkan sikap toleransi di era digital dibutuhkan peran keluarga, peran Pendidikan, dan peran pemangku kepentingan seperti eksekutif, legislative, yudikatif, tokoh agama dan masyarakat,” ucap dia.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI Mar. (Purn) Sturman Panjaitan membagikan tips agar kita dapat memanfaatkan media sosial dengan benar sesuai dengan norma dan perilaku yang bijak.
Di antaranya, pengguna harus memiliki wawasan yang cukup tentang dunia digital, harus mampu memilah informasi dari medsos, dan harus bijak dalam berkomentar di medsos.
Pengguna media sosial juga harus waspada pada konten-konten mencurigakan, menyaring konten negatif, mampu menjadi netizen yang menghargai dan bertoleransi.
"Baik dari segi sosial, pribadi dan agama," ujarnya.
“Intinya, jangan juga asal dalam bermain sosial media, harus tahu bagaimana aturan yang ada. Karena semua ada aturannya, tidak bisa sembarangan,” imbuhnya.
Sementara itu Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi.
“Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia,” kata Semuel.
Semuel mengatakan, bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi.
“Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia,” tutup Semuel.
Comment