"Premanisme tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami sepenuhnya mendukung langkah tegas yang diambil oleh Pemprov Jabar bersama Polda Jabar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga," tegas Bupati Rudy Susmanto.
Sebagai bentuk nyata dari dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.
Hal itu diperkuat dengan Surat Keputusan Pembentukan Satgas Anti-Premanisme Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025, Satgas ini bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu implementasi nyata dari kerja satgas ini adalah keberhasilan Polres Bogor dalam melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku premanisme beberapa waktu lalu.
Tindakan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat kepolisian tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas ini akan terus bekerja secara aktif di lapangan bersama kepolisian dan elemen masyarakat,” terang Rudy Susmanto.
Comment