Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Baca Juga: Peringatan Mayday 2025, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Selatan Bagikan 250 Paket Sembako Gratis

Kepala Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Lama, Jodi Harmono, menyampaikan, “Kami sangat menyambut baik peningkatan limit klaim JHT melalui aplikasi JMO ini. Ini adalah langkah konkret dalam mendekatkan layanan kepada peserta dan memberikan kemudahan dalam situasi apapun. Kami mengajak seluruh peserta untuk segera memanfaatkan fitur ini demi kemudahan dan kenyamanan bersama.”