JAKARTA, CEKLISSATU – BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif melalui pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.

Pada penyelenggaraan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat Program PEKA melalui kolaborasi lintas sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta. Sinergi tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Program PEKA di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7), yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti 90 peserta.

Melalui kolaborasi tersebut, peserta memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar. Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan dan pendampingan UMKM, sementara OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Capaian Perlindungan Pekerja kepada Wali Kota Bogor, Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti *908* peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya telah mencapai 299 orang. Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.

"Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.