JAKARTA, CEKLISSATU – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada kader dasawisma di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.

Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 18–19 Juni 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Cakung Barat, Penggilingan, dan Klender, Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti oleh para kader dasawisma yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan melakukan pendampingan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang belum terlindungi. Para peserta mendapatkan informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta berbagai kemudahan pendaftaran peserta.

Baca Juga: PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan untuk Perluas Perlindungan Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran, Muhammad Ramdhoni, menyampaikan bahwa kader dasawisma memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat masyarakat.

“Melalui kader dasawisma, informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga. Kami berharap para kader dapat menjadi agen informasi yang membantu mengedukasi pekerja, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja rentan, agar memperoleh perlindungan yang layak dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Ramdhoni.

Lebih lanjut, Ramdhoni menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan sejahtera,” tambahnya.