JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris anggota DMI (Dewan Masjid Indonesia) Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum, semoga santunan klaim dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani di tempat terpisah.

Klaim santunan JKM secara simbolis diterima langsung oleh Amirah selaku ahli waris almarhum Ngatimin. Almarhum Ngatimin terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari November 2021 dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari kelompok marbot masjid anggota dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatinegara, Jakarta Timur.

Deni mengapresiasi DMI Jatinegara Jakarta Timur yang peduli melindungi marbit masjid dengan mendaftarkan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Deni, marbot masjid adalah profesi sangat mulia yang melayani Jemaah agar tetap nyaman dalam beribadah, sama dengan profesi lainnya marbot masjid berhak untuk menjadi peserta dan mendapat manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk jika terjadi risiko kecelakaan kerja, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin pemulihan sampai sembuh, tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, ungkap Deni.

Deni mengungkapkan manfaat yang sangat besar itu cukup didapatkan dengan nilai iuran yang relative murah. Hanya dengan Rp16.800 perbulan, yang merupakan dasar asumsi upah peserta Rp 1 juta.

“Kami terus melakukan sosialisasi program kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah) ini agar dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh pekerja informal seperti marbot masjid, pedagang, UMKM, tukang parkir, anggota komunitas-komunitas hobi, komunitas olahraga dan sebagainya,” kata Deni.

Sementara itu Amirah, selaku ahli waris almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada DMI Jatinegara Jakarta Timur yang sudah memberikan perlindungan dan santunan kepada almarhum melalui ahli waris dan mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rawamangun.

“Kami setuju jika program BPJS Ketenagakerjaan ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas. Karena kami sudah merasakan sendiri manfaatnya yang sangat membantu,” kata Amirah.