JAKARTA, CEKLISSATU - Proses sidang cerai Wendy Walters dan Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta, mengungkap fakta baru. Selain menggugat cerai, Wendy juga bakal gugat soal pembagian harta mereka.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta, Tumpanuli Marbun mengatakan, aturan pembagian harta tersebut merupakan perjanjian nikah antara Wendy dan Reza.

"Kalau enggak salah itu termasuk menyangkut masalah harta karena memang sebelumnya itu ada perjanjian kawin di antara mereka," kata Marbun di kantornya, Kamis 17 November 2022 seperti dilansir dari Kumparan.com.

Namun begitu, Marbun tak menyampaikan secara detail terkait alasan perceraian Reza Arap dan Wendy Walters.

"Jadi menyangkut isi gugatan, ini bukan konsumsi publik," ungkap Marbun.

Diketahui, sidang perdana Wendy dan Reza digelar pada Selasa 15 November 2022. Namun keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

"Karena kedua kuasa hadir, maka majelis mengupayakan damai dulu di antara kedua belah pihak agar hadir," kata Marbun. ERUL/KMPRN(*)