“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” tegas Opri dalam aksi tersebut.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor membutuhkan kepastian atas proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat.

Jangan Biarkan Koruptor 'Bergentayangan'

Senada dengan Opri, perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, juga melontarkan kritik keras dalam orasinya.

Ia menilai Kabupaten Bogor seharusnya menjadi daerah yang bersih dari praktik tindak pidana korupsi.

“Kabupaten Bogor sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana korupsi,” kata Azet.

Ia pun meminta penyidik KPK menuntaskan perkara tersebut dan menindak seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat.

“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Azet mengatakan, proses hukum yang belum menunjukkan adanya penetapan tersangka telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat maupun para pegawai di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, publik kini menunggu langkah konkret KPK untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang tengah disidik.

Warga Ancam Enggan Bayar Pajak

Dalam aksinya, Azet juga menyinggung munculnya kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor perpajakan.

Ia bahkan menyebut ada warga yang menyatakan enggan membayar pajak apabila perkara tersebut tidak segera mendapatkan kepastian hukum.

“Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka, kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta,” tegasnya.

Azet juga mengungkap adanya pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa yang mengaku mengalami pemotongan upah pungut sebesar Rp50 ribu.

Menurutnya, para petugas tersebut mempertanyakan tujuan dari pemotongan yang disebut tidak disertai penjelasan yang jelas.

“Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” katanya.

Aksi warga Bogor di depan Gedung Merah Putih KPK itu menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor dapat segera menemukan titik terang.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, setelah serangkaian penggeledahan, penyitaan barang bukti dan proses penyidikan dilakukan.

Namun demikian, seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.