JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI.
Dalam penggerebekan dini hari itu, polisi mengamankan delapan pemuda beserta barang bukti berbahaya, mulai dari celurit hingga botol molotov.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyebut, bahwa kejadian bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya keributan di lokasi.
Baca Juga: Ungkap Kasus Tawuran Maut di Jasinga Bogor
Tim kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.
"Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, seluruhnya berhasil diamankan setelah pengejaran. Pelaku yang diamankan MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22)," ujarnya dikutip dari keterangannya, Senin (20/10/2025).
Ia menyebut, barang bukti yang disita berupa 6 celurit, 1 botol molotov, 12 klip tembakau sintetis (diduga sinte), 1 alat hisap sabu (bong), 1 dompet, 1 kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000.
Baca Juga: Ungkap Kasus Tawuran Berdarah di Jasinga, Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembacokan
Seluruh pelaku tawuran dan barang bukti kini diamankan di Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Susatyo mengatakan, ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja.
"Ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polsek Bogor Selatan
"Kami ingin mengajak semua pihak, khususnya orang tua dan komunitas, untuk bersama-sama membimbing dan memberikan jalan yang benar agar generasi muda bisa tumbuh menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat," imbuhnya.
Comment