KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Jajaran Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 26 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB

“Para pelaku berjumlah enam orang. Tiga orang bertugas memantau keadaan dari dalam mobil, sementara tiga lainnya merusak gembok dan memasuki rumah korban. Mereka mencoba membobol brankas menggunakan linggis, tetapi aksinya diketahui oleh saksi yang berada di lantai dua rumah,” ujar Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Jumat (18/01/2025).

Kata dua, pelaku kemudian menyekap saksi di kamar utama dan mengambil kunci kontak mobil Mitsubishi Pajero yang terparkir di garasi. Mobil tersebut kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.  

Baca Juga: Gagalkan Pencurian Motor, Pemuda di Bogor Kena Tembak Airsoft Gun


Melalui kerja sama tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri, empat dari enam pelaku berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA ditangkap di Jakarta, sementara AS, N, dan ZA ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.  


“AS merupakan otak dari aksi kejahatan ini. N dan ZA bertugas mengawasi keadaan, sedangkan DA bertindak sebagai sopir yang membawa mobil hasil curian,” tambahnya.